Pasca Gelar Perkara, Penyidik Bakal Panggil Kembali Terlapor Dokter Bambang pada Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara

    Pasca Gelar Perkara, Penyidik Bakal Panggil Kembali Terlapor Dokter Bambang pada Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Pasca gelar perkara laporan kasus dugaan pelanggaran UU Pers di Toraja Utara, penyidik bakal panggil kembali dokter Bambang sebagai terlapor, Jumat (21/6/2024).

    Hal tersebut disampaikan AKP Syahrul selaku Plt. Kasat Reskrim Polres Toraja Utara saat ditemui awak media Indonesia Satu, pada hari Rabu (19/6/2024) di ruang kerjanya.

    AKP Syahrul, juga membenarkan jika pada kasus tersebut sudah digelar perkarakan pada tanggal 12 Juni 2024.

    "Iya, sudah digelar perkara. Tapi dalam gelar perkara tersebut banyak pertimbangan dan pendapat sehingga kemungkinan kita akan memanggil kembali pihak terlapor untuk melengkapi keterangannya, " ucap AKP Syahrul.

    Selain itu juga, untuk kelengkapan keterangannya pelapor juga akan kita undang kembali karena ini kasus baru di Polres Toraja Utara yang mana pelapornya dari insan pers jadi kita harus serba kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Apakah akan naik sidik atau tidak, tambah AKP Syahrul.

    (Widian)

    polres toraja utara toraja utara akp syahrul uu pers wartawan pera laporan dokter bambang
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Cinta Lingkungan Sayang Kesehatan, Gerakan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Sikap Politik Jufri Sambara, Tujuan Legislatif atau Jaga Pegunungan Toraja Utara
    Prosedur Lelang Tanah Oleh KSP Marendeng di Rantepao, Diduga Bertentangan UU Hak Tanggungan dan PMK 2016
    Tahapan Rekrutmen Panwaslukada dan PKD Berlangsung di Bawaslu Toraja Utara, Diharapkan Tanggapan Serta Masukan Masyarakat
    Jelang Penetapan Calon Pada Pilkada Serentak, SK 147 Jadi Tanggapan Tertulis ke KPU Toraja Utara
    Albertina Dipersulit Cairkan Simpanan Pasca Suaminya Meninggal Dunia, Kredibiltas KSP Balo'ta Dipertanyakan
    Sikap Politik Jufri Sambara, Tujuan Legislatif atau Jaga Pegunungan Toraja Utara
    Prosedur Lelang Tanah Oleh KSP Marendeng di Rantepao, Diduga Bertentangan UU Hak Tanggungan dan PMK 2016
    Tahapan Rekrutmen Panwaslukada dan PKD Berlangsung di Bawaslu Toraja Utara, Diharapkan Tanggapan Serta Masukan Masyarakat
    Jelang Penetapan Calon Pada Pilkada Serentak, SK 147 Jadi Tanggapan Tertulis ke KPU Toraja Utara
    Albertina Dipersulit Cairkan Simpanan Pasca Suaminya Meninggal Dunia, Kredibiltas KSP Balo'ta Dipertanyakan
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Berikut Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara Terpilih Periode 2023-2028
    Dari 1.211 Kendaraan Dinas Pemda Toraja Utara, 505 Unit Belum Bayar Pajak dan Ada Menunggak 3 Tahun
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Berikut Pembagian Dapil dan Kursi Anggota DPRD Toraja Utara pada Pemilu Tahun 2024

    Ikuti Kami